Dilatarbelakangi suatu usaha pengabdian diri terhadap masyarakat dan untuk memajukan daerah Klakah, maka terwujudlah suatu kesepakatan bersama antara pemerintah Daerah dan IKIP Negeri untuk membuka SMP di Klakah. Pemerintah Daerah disponsori Gubernur Kepala Daerah Tingkat I (Bapak Moch. Wiyono) dan IKIP Negeri Surabaya disponsori pembantu Rektor I (Bapak Marsusi). Keduanya adalah putra daerah Klakah.
Pemerintah daerah menyediakan tanah dan gedung sedangkan IKIP Negeri Surabaya menyediakan tenaga pengajar dan pembinaan pendidikannya. Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka sekitar bulan Mei 1964, berdirilah Panitia Pendiri SMP Negeri Pilot Proyek IKIP Surabaya di Klakah, dengan susunan Pengurus sbb:
1. | Pengawas | : | Bp. Sularjo (jabatan : Dan Dis Kepolisian Klakah, Dan Res Kepolisian Surabaya Utara) |
2. | Ketua | : | Camat Klakah |
3. | Sekretaris | : | Bp. A. Sampurno (jabatan : Staf Kecamatan Klakah, pernah Mantri PP Kecamatan Leces) |
4. | Bendahara | : | Bp. Husen (Camat Klakah, pernah Sekwilda Tulung Agung) |
5. | Bagian Tehnik | : | Bp. Soekarno (jabatan : Kepala Pengairan Klakah, Pensiunan Pegawai Pengairan di Klakah) |
6. | Bagian Usaha/Pengerahan Massa | : | Bp. Hono Santoso (jabatan : PMD) |
7. | Pembantu Umum | : | Bp. Supardi (Staf Kecamatan Klakah, sekarang Staf Kecamatan Klakah) |
Program pengurus tersebut adalah sebagai berikut : Mencari pinjaman sementara (tempat), karena SMP segera dibuka. Mencari tanah tempat dibangun SMP. Mencari dana untuk membangun gedung SMP, dengan jalan ; Mencari dana dengan minta sumbangan sukarela kepada semua desa-desa di Kecamatan Klakah. Mencari sumbangan kepada penumpang bis dan kendaraan yang lewat di jalan raya. Mencari sumbangan kepada pengusaha/took secara sukarela di Klakah. Mencari Bantuan kayu ke Perhutani di Klakah/dan lain-lainnya.
Hasil kerja Panitia adalah sebagai berikut : Pinjaman tempat, Panitia memperoleh pinjaman sebuah gedung bekas SMP Muhammadiyah yang sudah tidak dipakai, terletak disebelah Utara Pasar Klakah, terletak di desa Mlawang Kecamatan Klakah.
Tempat untuk bangunan, Panitia memperoleh sebidang tanah terletak disebelah timur kantor Kecamatan Klakah, tanah tersebut dahulu milik orang barat dan saat itu digunakan untuk lapangan olahraga desa Klakah. Berdasarkan Putusan desa kira-kira bulan Juli 1965 tanah tersebut diserahkan kepada Panitia SMP Negeri Pilot Proyek IKIP Surabaya di Klakah.
Pada tanggal 10-8-1965 SMP didirikan di Klakah yaitu SMP Negeri Pilot Proyek IKIP Surabaya dengan jumlah siswa 42 orang. Pembinaan sekolah tersebut dilakukan oleh IKIP Surabaya dan pengelolaannya dibawah Balai Penelitian / Pusat Penelitian / Lembaga Penelitian IKIP Surabaya. Guru dan Pegawainya adalah tenaga tetap IKIP Surabaya dengan system penugasan.
Pembangunan gedung diusahakan oleh pemerintah daerah yang dilakukan secara gotong royong. Ujian pertama pada tahun 1968 dengan mengikuti ujian Negara, tahun 1969 dan 1970 melaksanakan Pilot Proyek ujian sekolah sesuai dengan SK Menteri P&K RI tanggal 22-8-1969 No. 087/1969 dan SK Rektor tanggal 17-11-1969 No. 143/Rek/Kepu/1969. Ujian-ujian berikutnya dilakukan oleh sekolah sendiri sesuai dengan SK Kepala Kantor Wilayah Depdikbud.
Pada masa sekolah-sekolah swasta diakreditasi maka status sekolah adalah diakui sesuai dengan SK Kanwil Depdikbud Propinsi Jawa Timur tanggal 7-9-1985 No. 667/104.7.4/E.885/SK.
Sekolah dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam hal sarana persekolahan. Hal ini ditunjukkan dengan tambahan 4 lokal ruang kelas, pagar dan bangunan lainnya. Sebenarnya mengenai eksistensi SMP IKIP Surabaya di Klakah ini menjadi sarana untuk mencapai tujuan yaitu disamping sebagai pelaksana pengabdian masyarakat, tempat mengadakan latihan / PPL kependidikan juga sebagai tempat penelitian dibidang pendidikan.
Eksistensi yang demikian menjadikan SMP IKIP Surabaya di Klakah menjadi bersifat dualistis yaitu disatu pihak harus mengikuti program yang ditentukan oleh IKIP Surabaya tetapi dilain pihak juga harus mengikuti ketentuan yang digariskan oleh Bidang Dikmenum Kanwil Depdikbud Jawa Timur.
Keadaan yang demikian menimbulkan gagasan untuk mengadakan penelitian tentang kemungkinan pengembangan SMP IKIP Surabaya di Klakah. Hal ini terwujud sesuai dengan SK Rektor tanggal 30-6-1982 No. 80/N/82. Sedangkan laporannya diterbitkan oleh PP IKIP Surabaya No. 21/XIV/DPP/1985. Dalam buku laporan itu disarankan tiga alternatif utama adalah sekolah dinegerikan, sedang alternatif yang lain adalah intregasi dengan PPSP, serta menjadi sekolah Laboratorium yang mandiri dengan SK dari pejabat yang berwenang.
Saran utama tersebut sebenarnya sejalan dengan SK Menteri Depdikbud No. 027/U/1986 tanggal 21-1-1986 tentang Pengelolaan Sekolah yang melaksanakan Perintisan Pendidikan serta Surat Edaran Bersama dari Dirjen Dikti, Dirjen Dikmenum, dan Ka Balitbang Depdikbud tanggal 14-2-1986 No. 29/G/SE/1986, No. 1257/C/I/1986, NO. 338/D/T/1986 tentang Penyerahan Pengelolaan PPSP dan sekolah Perintisan atau sekolah Laboratorium atau yang sejenis kepada Bidang Dikmenum dibawah Ka Kanwil Depdikbud Propinsi masing-masing. Namun sebelumnya sudah terbit Surat Rektor IKIP Surabaya kepada kepala Kanwil Depdikbud tanggal 23-8-1984 No. 2259/PT 33.1.0/T/1984 perihal SMP IKIP Surabaya di Klakah.
Sesuai dengan hal tersebut terakhir, maka pada tanggal 5-4-1986 dilaksanakan serah terima SMP IKIP Surabaya kepada Kepala Kanwil Depdikbud Jawa Timur selaku Ketua YPLP PGRI Jawa Timur. Dalam Berita Acara serah terima tersebut pada pasal 9 menyebutkan bahwa sekolah ini akan diusahakan menjadi SMP Negeri.
Sekolah dibawah YPLP PGRI tersebut bernama SMP PGRI 2 Klakah serta mulai beroperasi tanggal 15-7-1985 dengan No. 093/Rek/Kepu/1969 serta SK Ketua YPLP PGRI Jawa Timur tanggal 22-1-1986 No. 57/SK/SMP-YAY/I/1986.
Dengan demikian mulai tanggal 15-7-1985 terdapat dua lembaga dengan satu pemimpin. Dua lembaga itu adalah SMP IKIP Surabaya di Klakah dan SMP PGRI 2 Klakah. Dua lembaga ini muncul karena penyerahan SMP IKIP Surabaya di Klakah bertahap sampai selesainya murid terakhir SMP IKIP Surabaya di Klakah mengikuti EBTA/EBTANAS, Hal ini sesuai dengan pasal 1, 2 dan 3 Berita Acara Serah Terima tersebut.
Berdasarkan pasal 9 Berita Acara Serah Terima tersebut diatas maka Kepala Sekolah mengusahakan memperoleh syarat-syarat untuk penegerian sekolah baik di Kandep Dikbud di Kabupaten, Pemerintah daerah, maupun di Kanwil Depdikbud. Banyak hambatan yang perlu diatasi dalam usaha mewujudkan sekolah tersebut menjadi sekolah negeri.
Setelah Rekomendasi penegerian dari Bupati KDH Tk II Lumajang tanggal 2-9-1986 No. 425/Th 1986 terbit maka Surat Permohonan Penegerian Sekolah yang tertanggal 15-8-1986 No. 23/SMP PGRI/I/83/86 benar-benar terkirim dan diterima Staf Perencanaan Kanwil Depdikbud tanggal 6-9-1986. Proses pengiriman ke Jakarta agak lambat karena harus menanti berkas pengusulan penegerian dari SMA PGRI Wonokerto Pacitan. Setelah sampai di Jakarta pun ternyata ada berkas yang formatnya harus disesuaikan yaitu Berita Acara Penyerahan dari YPLP PGRI dan Rekomendasi dari Ka Bidang Dikmenum. Dua macam berkas ini baru terpenuhi tanggal 1-7-1987 dan ini merupakan berkas yang terakhir.
Mas terus berlalu. Pasal 10 Berita Acara Serah Terima SMP IKIP Surabaya di Klakah kepada YPLP PGRI Jawa Timur juga berlaku. Semua guru, pegawai SMP IKIP Surabaya di Klakah yang ingin kembali ke IKIP Surabaya ditarik ke Surabaya setelah mendapat pengarahan Rektor IKIP Surabaya tanggal 1-7-1987 di Jalan Kayun Surabaya.
Sehubungan itu keluarlah SK Ketua YPLP PGRI Jawa Timur tanggal 25-7-1987 No. 92/SK/SMP-YAY/VII/1987 tentang pengangkatan Kepala SMP PGRI 2 Klakah yang baru. Realisasi Serah Terima jabatan ini dilaksanakan tanggal 12-9-1987.
SK Menteri Dikbud RI tanggal 8-2-1988 No. 052/0/1988 tentang Pembukaan dan Penegerian Sekolah tahun 1987/1988, diantaranya menyebutkan bahwa SMP PGRI 2 Klakah menjadi SMP Negeri 2 Klakah. SK Mendikbud tersebut terhitung mulai tanggal 1-7-1987.
Dengan demikian murid kelas I dan Kelas II SMP PGRI 2 Klakah pada akhir tahun ajaran 1987/1988 yang naik kelas menjadi kelas II dan kelas III pada tahun ajaran 1988/1989 menjadi siswa SMP Negeri 2 Klakah.
Atas dasar SK Mendikbud ini keluar SK tentang Pelaksana Harian Kepala Sekolah tanggal 23-6-1988 No. 10101/104/C/1988.
Di Kabupaten Lumajang SMP Negeri 2 Klakah ini mendapat nomor urut 23 dan mulai beroperasi mulai tahun ajaran 1988/1989 dan para siswa baru mulai masuk mengikuti penataran P4 mulai tanggal 18-7-1988.
Demikianlah sejarah berdirinya SMP Negeri 2 Klakah dan semoga dapat bermanfaat bagi kita. Amin!